Dalam rangka mendukung penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) tentang Keterpaduan Layanan Digital serta mendukung terwujudnya Program Satu Data Indonesia melalui Penerapan Arsitektur SPBE, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Tabalong gelar Sosialisasi yang bertempat di Aula Diskominfo, Selasa (28/02/23).
Kegiatan tersebut dibuka dengan sambutan oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Arianto S.IP.,M.Si, dalam isi sambutannya yang dibacakan Arianto mengatakan, dasar pelaksanakan kegiatan tersebut adalah Peraturan Presiden Republik Indonesia nomor 95 tahun 2018 tentang sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE) dan Peraturan Presiden nomor 132 tahun 2022 tentang arsitektur SPBE nasional serta Surat Edaran Menteri PAN RB Nomor 18 Tahun 2022 tentang keterpaduan layanan digital nasional melalui penerapan arsitektur SPBE dan peta rencana SPBE, serta Perbup Nomor 37 Tahun 2021.
Dikatakannya bahwa arsitektur SPBE merupakan kerangka dasar yang mendeskripsikan integrasi bisnis, data dan informasi, aplikasi, infrastruktur SPBE dan keamanan SPBE untuk menghasilkan layanan pemerintah yang terintegrasi dan digunakan sebagai panduan integrasi proses bisnis, data dan informasi, layanan, aplikasi, infrastruktur SPBE dan keamanan SPBE.
Menurut Arianto, saat ini ada berbagai aplikasi yang dimiliki serta dikelola oleh instansi pusat dan Pemda dalam mendukung pelaksanaan layanan digital, namun pembangunan dan pengembangan aplikasi tersebut cenderung bersifat sektoral dan belum terintegrasi.
“Diperlukan upaya yang kuat serta komitmen bagi seluruh SKPD terkait pelaksanaan Integrasi Layanan Digital guna meningkatkan kualitas layanan administrasi pemerintahan dan publik,” ujarnya.
Sosialisasi dilanjut dengan paparan dari Kepala Bidang Penyelenggaraan E-Government dan Aplikasi yang merupakan Fasilitator Sosialisasi Sekaligus Penyaji Materi, T.Mian A. Hutabarat.
“Dengan adanya Sosialisasi ini, diharapkan Layanan Digital terpadu serta Program Satu data Kabupaten, yang mana adalah merupakan bagian dari Satu Data Indonesia akan cepat terlaksana”, ujar Mian.
Sosialisasi ini diikuti oleh perwakilan dari 4 SKPD yakni : Pranata Komputer Ahli Diskominfo, Pejabat Pengawas Urusan Pemerintah Daerah (P2UPD) Inspektorat, Pejabat Fungsional Bagian Organisasi Setda, dan Pejabat Fungsional dari seluruh Bidang pada Bappedalitbang.