Profil

SEJARAH

Pada mulanya Dinas Komunikasi dan Informatika (DISKOMINFO) Kabupaten Tabalong pada mulanya merupakan salah satu lembaga teknis daerah yang berbentuk Kantor pada tahun 1999 ,yaitu Kantor Pengolahan Data Elektronik dengan Singkatan KPDE, kemudian tahun 2007 KPDE di lebur ke Dinas Perhubungan menjadi BIdang Telematika dan berubah kembali seiring perkembangan OPD menjadi Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika (DISHUBKOMINFO) 2012 sampai dengan tahun 2017

DISKOMINFO Kabupaten Tabalong merupakan Lembaga Teknis Daerah dibentuk berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 03 Tahun 2021, Tanggal 30 Agustus 2021.

Berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 03 Tahun 2021 Tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabuaten Tabalong Nomor 05 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, maka DInas Komunikasi Informatika dan Statistik Kabupaten Tabalong  menjadi Dinas Komunikasi dan Informatika (DISKOMINFO) Kabupaten Tabalong

Dinas Komunikasi dan Informatika  sebagai Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang membidangi penyebarluasan informasi, pengembangan dan pendayagunaan Teknologi Informasi Komunikasi (TIK)  dituntut mampu memberikan pelayanan kepada masyarakat secara transparan dan akuntabel di bidang komunikasi dan informatika. Dengan pelayanan tersebut upaya pemerataan informasi dan pemenuhan hak publik akan informasi dapat dilakukan. Dalam hal ini, diharapkan masyarakat lebih berdaya dalam memperoleh dan memanfaatkan infomrasi, yang dapat meningkatkan kesejahteraannya, sedangkan bagi jajaran pemerintah teruwjudnya implementasi e-government secara utuh menjadi tujuan yang diharapkan.

Memperhatikan hal tersebut, kiranya berbagai media informasi perlu lebih diberdayakan dan didayagunakan dalam upaya penyebarluasan dan pemerataan informasi kepada masyarakat, disamping dengan tetap mendorong peran strategis potensi lembaga komuniksi masyarakat untuk dapat menjadi penyebar informasi sekaligus menjadi public relation  di Kabupaten Tabalong

Pemerintah Daerah dalam menetapkan kebijakan dan melaksanakan pemerintahan dan pembangunan tentu memerlukan informasi yang tepat, mudah, dan cepat diakses, serta akurat.  Untuk mengantisipasi kebutuhan tersebut, perlu dikembangan sinergi antara manajemen pemerintahan dan pemanfaatan teknologi informasi yang didukung keterhubungan jaraingan informasi yang mencakup seluruh institusi pemerintah.