Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Tabalong memiliki nilai organisasi yang dikenal dengan singkatan PROAKTIF. Nilai-nilai ini tercantum dalam Keputusan Menteri Komunikasi dan Informatika No. 315 Tahun 2015 yang diwujudkan dalam empat perilaku utama, yaitu Profesional, Akuntabel, Integritas, dan Inovatif.
1. Profesional artinya kompeten, berorientasi hasil, tepat waktu, bersikap sopan
2. Akuntabel bermakna bekerja secara terukur sesuai prinsip dan dapat dipertanggungjawabkan
3. Integritas meliputi kesatuan utuh dari sifat, mutu, dan keadaan yang dilandasi kejujuran
4. Inovatif berarti memiliki sifat pembaruan.