Dalam rangka meningkatkan koordinasi dan kesiapsiagaan terhadap insiden keamanan siber di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabalong, Dinas Komunikasi dan Informatika akan melaksanakan kegiatan Apel tanggap insiden siber Kabupaten Tabalong secara daring. adapun Perangkat Daerah agar menugaskan Agen Siber dari masing-masing perangkat daerah agar dapat mengikuti kegiatan yang dilaksanakan pada: Hari/Tanggal Selasa / 7 Oktober 2025 : 08.30 WITA s.d. selesai..
SKPD yang diundang adalah semua Badan, Dinas dan Kecamatan se Kabupaten Tabalong atau sebanyak 40 SKPD ditambah Tim CSIRT Kabupaten Tabalong.