Langsung ke konten utama
Berita Diskominfo

Bawaslu dan Diskominfo Tabalong Perkuat Kolaborasi Keterbukaan Informasi Publik dan Pengelolaan Media Sosial

D
Dinas Komunikasi dan Informatika
24 Sep 2026 19:293 menit baca
Bawaslu dan Diskominfo Tabalong Perkuat Kolaborasi Keterbukaan Informasi Publik dan Pengelolaan Media Sosial

Tanjung – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tabalong menggelar diskusi bersama Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Tabalong terkait keterbukaan informasi publik dan pengelolaan media sosial, di Kantor Diskominfo Tabalong, Kamis (24/9/2026).

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat kolaborasi dan sinergi kedua instansi dalam penyebarluasan informasi publik, khususnya informasi mengenai kepemiluan, politik dan demokrasi kepada masyarakat.

Kegiatan dibuka oleh Sekretaris Bawaslu Kabupaten Tabalong, Agus Salim, kemudian dilanjutkan dengan pemaparan mengenai kegiatan dan program Bawaslu Tabalong, termasuk program Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Bawaslu Tabalong yang telah meraih predikat Informatif.

Ketua Bawaslu Kabupaten Tabalong, Taberani, mengatakan pertemuan tersebut merupakan bagian dari upaya membangun kolaborasi dalam menyosialisasikan berbagai program dan kegiatan yang dilaksanakan Bawaslu kepada masyarakat.

Ia menjelaskan, meskipun tidak sedang berada dalam tahapan Pemilu, Bawaslu tetap melaksanakan sejumlah kegiatan, di antaranya pemutakhiran data pemilih berkelanjutan dan pengawasan pemutakhiran data partai politik.

"Kami sudah melakukan silaturahmi dengan 16 parpol, tapi hanya sembilan parpol yang hadir," jelasnya.

Selain itu, Bawaslu Tabalong juga melakukan konsolidasi dengan sejumlah lembaga terkait, seperti Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Tabalong serta Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Tabalong.

Menurutnya, berbagai kegiatan tersebut perlu disampaikan kepada masyarakat melalui pengelolaan informasi publik yang baik. Untuk itu, Bawaslu berharap Diskominfo Tabalong dapat mendukung penyebarluasan informasi mengenai kegiatan dan program Bawaslu.

"Kami ingin belajar bagaimana Diskominfo mengelola media sosial. Kami ingin mengetahui standar pelayanan publik di Diskominfo," ujarnya.

Diskusi kemudian dilanjutkan dengan pemaparan dari narasumber Diskominfo Tabalong, Muhammad Noor Ilhaq, mengenai standar pelayanan publik dan pengelolaan media sosial. Pembahasan diarahkan pada bagaimana informasi publik dapat dikelola dan disampaikan melalui media sosial secara efektif, sehingga dapat menambah pengetahuan sekaligus mencerdaskan masyarakat mengenai politik dan demokrasi.

Anggota Bawaslu Tabalong, Zainal, turut menyoroti pemanfaatan teknologi digital dalam penyelenggaraan Pemilu. Menurutnya, penyalahgunaan teknologi digital masih berpotensi terjadi, termasuk melalui media sosial, dan dapat berimplikasi pada pelanggaran ketentuan peraturan perundang-undangan, termasuk Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Ia menyebut, persoalan tersebut tidak hanya menjadi perhatian di kalangan masyarakat umum, tetapi juga perlu menjadi perhatian aparatur sipil negara (ASN).

"Jadi kami harapkan dapat bertemu rutin untuk masalah ini," jelasnya.

Sementara itu, Muhammad Noor Ilhaq mengaku sempat terkejut mengetahui berbagai aktivitas yang tetap dilaksanakan Bawaslu di luar tahapan Pemilu.

"Saya kira tidak ada kegiatan. Ternyata banyak," ujarnya.

Menanggapi permintaan Bawaslu terkait peran Diskominfo dalam penyebarluasan informasi publik, ia menyampaikan sejumlah masukan terkait pengelolaan informasi dan pelayanan publik. Salah satunya dengan melakukan pembaruan data pada aplikasi yang dimiliki serta mempertimbangkan penambahan fitur pendukung pelayanan informasi.

"Mungkin bisa ditambah ruang pengajuan keberatan dan maklumat pelayanan," terangnya.

Melalui diskusi tersebut, kedua instansi diharapkan dapat membangun kolaborasi yang lebih erat dalam mendukung keterbukaan informasi publik, khususnya dalam penyebarluasan informasi kepemiluan, pengawasan, serta upaya mitigasi dan penanganan berbagai persoalan di ruang media sosial dan dunia digital.

Dari berbagai masukan yang disampaikan, Diskominfo Tabalong berharap standar pelayanan publik Bawaslu Kabupaten Tabalong dapat semakin baik, sekaligus mendorong terwujudnya penyampaian informasi publik yang transparan, edukatif dan mudah diakses masyarakat.

Kegiatan kemudian ditutup dengan sesi diskusi terbuka dan foto bersama sebagai bagian dari komitmen memperkuat sinergi antara Diskominfo Tabalong dan Bawaslu Tabalong.

Bagikan

Trending

Berita Terpopuler

Yang paling banyak dibaca pembaca akhir-akhir ini

Lihat Semua
  1. 01
    Kegiatan Peningkatan Kapasitas Pengelolaan Website, SP4N-Lapor!, Media Sosial dan PPID Pelaksana
    Berita Diskominfo·1 minggu yang lalu

    Kegiatan Peningkatan Kapasitas Pengelolaan Website, SP4N-Lapor!, Media Sosial dan PPID Pelaksana

  2. 02
    Smart DTSEN Diluncurkan, Data Sosial Ekonomi Tabalong Makin Terintegrasi
    Berita Daerah·1 hari yang lalu

    Smart DTSEN Diluncurkan, Data Sosial Ekonomi Tabalong Makin Terintegrasi

  3. 03
    Diskominfo Tabalong Gelar Sosialisasi K3, Tekankan Keselamatan Kerja sebagai Kebutuhan
    Berita Diskominfo·1 hari yang lalu

    Diskominfo Tabalong Gelar Sosialisasi K3, Tekankan Keselamatan Kerja sebagai Kebutuhan

  4. 04
    Diskominfo Tabalong Bahas Perencanaan Kegiatan Statistik, Evaluasi Portal Data Daerah, dan Pemanfaatan DTSEN
    Berita Diskominfo·2 minggu yang lalu

    Diskominfo Tabalong Bahas Perencanaan Kegiatan Statistik, Evaluasi Portal Data Daerah, dan Pemanfaatan DTSEN

  5. 05
    Raperda APBD Perubahan 2026 Mulai Dibahas, DPRD Targetkan Selesai September
    Berita Daerah·3 minggu yang lalu

    Raperda APBD Perubahan 2026 Mulai Dibahas, DPRD Targetkan Selesai September