Perjanjian Kinerja 2026 Ditandatangani, Diskominfo Tabalong Perkuat Integritas ASN

Ditambahkan Pada Kamis 15 Januari 2026
Dikunjungi 32 Kali
Berita Diskominfo
gambar

TANJUNG – Memasuki awal tahun anggaran 2026, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Tabalong melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kinerja, Pakta Integritas, serta penyerahan Surat Keputusan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (SK PPTK) di lingkungan internal dinas.

Kegiatan yang berlangsung khidmat tersebut digelar di Aula Diskominfo Tabalong, Kamis (15/1/2026), dan dipimpin langsung oleh Kepala Diskominfo Kabupaten Tabalong. Acara ini dihadiri jajaran struktural, mulai dari Sekretaris Dinas hingga para Kepala Bidang.

Penandatanganan perjanjian kinerja ini merupakan wujud komitmen Diskominfo Tabalong dalam mewujudkan kinerja organisasi yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada hasil. Selain penandatanganan oleh pimpinan, kegiatan juga diikuti seluruh staf bersama Kepala Bidang masing-masing.

Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan setiap pegawai memahami tugas pokok dan fungsinya (tupoksi) serta berkontribusi aktif dalam mendukung visi pembangunan daerah, khususnya dalam percepatan transformasi digital.

Kepala Diskominfo Kabupaten Tabalong menegaskan bahwa perjanjian kinerja bukan sekadar formalitas administratif.
“Perjanjian kinerja ini bukan hanya seremoni di atas kertas, tetapi merupakan janji kerja kepada masyarakat. Setiap program harus berjalan tepat sasaran dan memberikan dampak nyata,” ujarnya.

Jumlah Kunjungan

249

Hari Ini

12.400

Bulan Ini

51.903

Tahun Ini

74.105

Total

Banner Link

Alamat

Jl. Cempaka, Tanjung, Kec. Tj., Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan 71513

© Version 2025.10.16.01 - Pemerintah Kabupaten Tabalong