DPRD Tabalong mendukung program prioritas Pemerintah Kabupaten Tabalong, khususnya dalam pemerataan jaringan internet. Pada tahun 2026, program Satu Desa Satu WiFi akan kembali dilaksanakan sebagai upaya mengatasi lemahnya sinyal atau blank spot di sejumlah wilayah Tabalong.
Dukungan terhadap kelanjutan program Satu Desa Satu WiFi tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi III DPRD Tabalong, Jurni. Komisi III DPRD Tabalong sendiri merupakan mitra dari Dinas Komunikasi dan Informatika yang menjadi leading sector pelaksanaan program ini.
Pada tahun 2025, program Satu Desa Satu WiFi telah dilaksanakan di 61 desa di Kabupaten Tabalong. Sementara itu, sisa 60 desa lainnya direncanakan akan dilaksanakan pada tahun ini.
Jurni menilai program Satu Desa Satu WiFi memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengakses informasi. Ia juga berharap program ini dapat menjadi salah satu solusi untuk mengatasi wilayah yang masih mengalami lemahnya sinyal atau blank spot di Tabalong.
“Kami menganggap program ini sangat penting karena sudah lama kami inginkan. Kami berharap jangan sampai masih ada blank spot di Tabalong. Oleh sebab itu, kami menginginkan pembangunan tower dan sarana pendukung lainnya dapat dilakukan secara optimal agar tidak lagi mengganggu kualitas sinyal di Kabupaten Tabalong,” ujar Jurni.
Lebih lanjut, Jurni menambahkan bahwa pada tahun 2026 pihaknya akan terus mendukung pemerataan jaringan di Tabalong. Hal ini guna mendukung pelaksanaan program prioritas Tabalong Smart serta mendorong digitalisasi masyarakat agar dapat berjalan dengan baik.